TahukahAnda bahwa ilmu yang membuat pemiliknya laksana ilmu padi itu ada tiga macam: Jenis pertama: Ilmu tentang Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya serta segala hal yang terkait itu. Oleh karenanya, Allah menurunkan surat Al Ikhlas, Ayat Kursi, dan semisalnya untuk menjelaskan ilmu ini. AkhlakMenuntut Ilmu. Bismillaahirrahmanirrahiim. Adalah kewajiban bagi tiap muslim untuk menuntut ilmu. Jika dikaitkan dengan kondisi mahasiswa yang menuntut ilmu dengan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, yang harus menjadi perhatian penting yaitu bagaimana adab menuntut ilmu. Dalam hal ini penulis ingin mengingatkan bahwa kewajiban MisteriIlmu Batin (gambar hiasan) Salam subuh.. salam 15 ramadhan.. alhamdulillah kita dah sampai di separuh ramadhan sudah masuk ke fasa pengampunan.. mungkin kita ada mensia2kan ramadhan pada tahun ni.. tpi smoga dalam fasa ini kita masih lagi berada dalam rahmat Allah dan pengampunannya.. Danpada kesempatan kali ini, demi meneruskan ajaran Islam yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad saw, izinkan saya untuk menyampaikan betapa pentingnya adanya generasi penerus dan "Jangan Tinggalkan Islam Pada Generasi yang Lemah.". Allah swt telah berfirman dan berpesan kepada kita dalam Al-Quran Surah An-Nisa': 9. ILMUISLAM - PENDEKATAN ISLAM DALAM MENANGANI JENAYAH; ILMU ISLAM - PENGERTIAN JENAYAH; ILMU ISLAM - MUNAKAHAT (PERKAHWINAN) Zakat adalah satu rukun daripada lima rukun Islam, difardhukan dalam bulan Syawal tahun ke 2 hijrah. kadar nisab ialah 10% daripada padi atau bijian yang ditanam jika di siram /diairi dengan air hujan semata-mata ILMUPADI Merangkai pemikiran menjadi kalimat, meneguhkan jati diri sebagai muslim sehat dan bermanfaat. Mengingat Rasulullah Saw sangat mewanti-wanti umat Islam untuk tidak terjebak pada tindakan ekstremisme (at-tatharuf al-diniy), berlebihan (ghuluw), berpaham sempit (dhayyiq), kaku (tanathu'/rigid), dan keras (tasyaddud 08gy8Cm. Nah, teman-teman kali ini saya akan membahas tentang filosofi ilmu padi dalam islam. Karena padi juga bermakna pelajaran lho bagi yang mau berangan-angan. Terkadang kita tidak menyadari bahwa banyak hal-hal disekitar kita yang kita anggap sepele bisa menjadi inspirasi bahkan menjadi aspirasi untuk kita berbuat hal-hal yang mendatangkan manfaat, baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Filosofi Ilmu Padi dan Sifat Tawadhu Seperti kita tahu bahwa padi adalah bahan asal dari makanan pokok masyarakat Indonesia dan sekitarnya. Padi memang telah menjadi sesuatu yang urgent bagi kita semua, dan sudah umum diketahui khalayak jika filosofi padi itu mengartikan agar tawadhu atau rendah hati. Tapi tunggu dulu nih, menurut saya itu hanya sebagian arti dari filosofi padi tersebut. Arti dan Penjelasan tentang Ilmu Padi Bermula dari padi yang mulai ditanam, saat padi hanya berupa dedaunan, lambat laun padi berkembang hingga bercabang. Bercabangnya padi ini bisa disebut padi beranak atau berbuah. Lain dengan manusia dan hewan yang melahirkan. Ketika manusia dan hewan yang melahirkan itu menambah keturunan, mereka hamil duluan, baru melahirkan. Lha dalam masyarakat umum, jika ada gadis hamil duluan mesti jadi wow gitu?? Padahal hal itu benar adanya. Manusia hamil dulu baru melahirkan. Kalau padi melahirkan dulu baru hamil. Diatas kan sudah kita jelaskan kalau padi yang sudah ditanam lama kelamaan akan berbuah atau bercabang dan kemudian buah tersebut berisi yang akhirnya menjadi bahan makanan pokok kita semua, yang dengan melalui banyak proses beralih sebutan menjadi beras. Lanjut filosofi padi dalam masalah arti, padi ketika belum berisi ia berdiri membentang keatas, ini di ibaratkan ketika seseorang tidak memiliki pengetahuan pada umumnya ia akan membusungkan dada atau bisa disebut sombong. Begitu pula ketika sudah berisi sedikit, ia masih membentang keatas, dalam arti orang yang memiliki ilmu yang sedikit juga sama layaknya orang yang belum berisi. Malah lebih berbahaya mereka yang memiliki ilmu yang sedikit dari pada mereka yang tidak berilmu. Mengapa bisa begitu? Iya, jika mereka merasa cukup puas dengan apa yang dimiliki dan menjadikan ilmu yang dimilikinya untuk mendapatkan isi dari dunia ini. Namun, masih banyak mereka yang memiliki ilmu yang sedikit dan tetap rendah hati serta terus belajar untuk memperbaiki diri. Kemudian, ketika sudah berisi lebih banyak, padi tersebut akan lebih menunduk. Begitu pula orang yang memiliki ilmu yang luas ia akan lebih rendah hati dalam bersikap, berkata maupun bertindak. Karena mereka yang berwawasan luas mesti lebih tahu tentang semuanya, dan yang paling penting bagaimana wawasan keilmuan mereka bisa menjadikan penolong ketika dibutuhkan, dan menjadikan keselamatan serta kedamaian hidup. Dalil Tentang Filosofi Ilmu Padi Berikut ini ada 2 dalil atau versi ilmu padi yang saya bisa dijadikan dalil tentang tawadhu 1. Ilmu Padi Versi Arab Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda dalam sebuah hadist tentang tawadhu. Hal ini yang senada dengan filosofi ilmu padi dalam islam ini yang merupakan dalil versi Arabnya . Hadist ini diambil dari kitab Jamโ€™ush Shoghir dengan sanad yang shohih ๏ปฃูŽ๏บŽ ๏ปงูŽ๏ป˜ูŽ๏บผูŽ๏บ–ู’ ๏บปูŽ๏บชูŽ๏ป—ูŽ๏บ”ูŒ ๏ปฃู๏ปฆู’ ๏ปฃูŽ๏บŽ๏ปู ๏ปญูŽ๏ปฃูŽ๏บŽ ๏บฏูŽุง๏บฉูŽ ุง๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏ป‹ูŽ๏บ’ู’๏บชุงู‹ ๏บ‘ู๏ปŒูŽ๏ป”ู’๏ปฎู ๏บ‡ู๏ปปู‘ูŽ ๏ป‹ู๏บฐู‘ุงู‹ ๏ปญูŽู…ูŽุง ุชูˆุงุถุน ๏บƒูŽ๏บฃูŽ๏บชูŒ ๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏บ‡ู๏ปปู‘ูŽ ๏บญูŽ๏ป“ูŽ๏ปŒูŽ๏ปชู ุง๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏ป‹๏ปฆ ๏บƒ๏บ‘๏ปฒ ๏ปซ๏บฎ๏ปณ๏บฎ๏บ“. ๏บป๏บค๏ปด๏บข Artinya โ€œTidak akan berkurang harta yang disedekahkan, Allah tidak akan menambah kepada orang yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidak ada orang yang mau rendah hati kecuali Allah akan mengangkat derajatnya.โ€ 2. Ilmu Padi Versi Jawa Ada juga kaidah Jawa versi Arab tentang ilmu padi dalam islam berupa โ€ Kun Pariyan wa la takun Pakisanโ€, yang artinya โ€œJadilah seperti paripadi dan janganlah menjadi seperti pakis.โ€ Nah, teman-teman seperti yang telah kita bahas di atas, makna kata padi tak lain adalah agar kita selalu rendah hati, karena orang yang rendah hati itu selalu terkesan menunduk makanya di ibaratkan seperti padi yang telah berisi. Dan jangan menjadi seperti tanaman pakis, karena pertumbuhan tanaman pakis ini sangat berlawanan dengan padi, tanaman pakis selalu tegak, mendongak keatas. Dan ini menggambarkan orang yang membusungkan dada alias orang yang sombong. Dan sombong itu bukan hanya sekedar mereka yang memiliki segalanya, namun orang sombong itu adalah orang yang tidak bisa menerima kebaikan dan kebenaran, itu juga disebut orang yang sombong. Karena banyak orang menyadari kita tidak memiliki segalanya, namun banyak orang tidak menyadari kesalahannya serta tidak dapat menerima kebenaran dari orang lain. Padahal dalam sebuah kaidah disebutkan ุฃูู†ู’ุธูุฑู’ ุงูู„ูŽู‰ ู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ูˆูŽู„ุงูŽ ุชูŽู†ู’ุธูุฑู’ ุงูู„ูŽู‰ ู…ูŽู†ู’ ู‚ูŽุงู„ูŽ Yang artinya โ€œLihatlah apa yang dikatakan dan janganlah melihat siapa yang berkata!โ€. Dengan dalil tersebut menunjukkan kepada kita bahwa perkataan apapun yang bermanfaat baik dari orang yang lebih rendah maupun lebih kecil harusnya kita terima tanpa peduli siapa yang berkata? Filosofi ilmu padi dalam islam ini adalah filosofi yang bisa kita renungkan untuk diambil manfaatnya, terkadang memang filosofi- filosofi seperti ini amat sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Semoga pembahasan tentang filosofi ilmu padi dalam islam ini bisa bermanfaat serta bisa diambil sisi positifnya. Tazkiyah Alfi Nur Rosyidah Redaksi di dan Co Founder di Majelis Ta'lim dan Sholawat Kanzul Mubtadi-ien International. OlehIvan Rivan Firdaus, SMP islam Al-Fadlillah,Tobongjaya โ€œKiwari nangtukeun jaga, kade hirup kudu nyiar elmu, mun geus boga elmu turutan pare, beuki eusian beuki tungkulโ€ Suatu hari dan entah kapan tepatnya kakek saya berkata seperti demikian. Yang kalau diartikan kira-kira seperti ini โ€œApa yg kita lakukan sekarang akan menentukan hasil di masa depan, hidup harus mencari ilmu, kalau sudah dapat ilmunya contohlah padi, semakin berisi semakin merundukโ€ Bagi saya kalimat tersebut memiliki makna yang sangat dalam, selain itu pengaplikasiannya akan sangat sulit dilaksanakan. Namun saya mencoba untuk mendefinisikannya versi pribadi saya dan mencoba menerapkannya pada diri sendiri, anak-anak, keluarga dan mencoba menjadikannya sebuah program di sekolah yang saya pimpin saat ini SMP Islam Al-Fadlillah. Makna yang saya dapatkan setidaknya ada tiga, yaitu Mempersiapkan diri, menuntut ilmu, dan tawadhuโ€™. Mari kita bahas satu per satu. Pertama, Mempersiapkan benar sekali bahwa saat ini kita harus serius mempersiapkan diri dalam menyongsong masa depan baik untuk kehidupan di Dunia maupun kehidupan di Akhirat. Jangan sampai apa yang terjadi di masa depan, kita sesali akibat dari kurang maksimalnya usaha kita saat ini. Usaha dalam hal belajar, usaha dalam hal ibadah dan usaha lainnya. Kedua, Menuntut IlmuApapun bisa kita lakukan dengan ilmu, tapi tentu haruslah ilmu yang positif yang harus kita pelajari. Ketiga Tawadlu. Tawadhuโ€™ artinya merendahkan diri atau rendah hati. Tawadhu atau rendah hati merupakan sebuah akhlak dalam Islam yang tergolong kedalam akhlak terpuji. Tawadhu dalam Islam berarti seseorang menempatkan dirinya lebih rendah dihadapan Allah dan hamba-hamba Allah SWT. Yakni suatu sifat mulia yang menjadikan seseorang tidak merasa lebih baik, lebih hebat, lebih tinggi, atau lebih segala-galanya daripada orang memiliki ilmu ini butuh proses panjang dan perlakuan yang sangat serius. Oleh karenanya saya mencoba menerapkan program sekolah yang menyeimbangkan antara pelajaran akademik dan pelajaran keagamaan secara benar dan kaffah menyeluruh. Dengan demikian outpun yang dihasilkan merupakan insan yang berilmu tinggi dengan tetap memiliki sifat tawadhuโ€™. Jadi memang tidak ada salahnya kita belajar dari padi dalam hal ini, yang semakin berisi semakin merunduk yang memiliki makna berilmu tetapi tetap tawadhuโ€™. Semoga bermanfaat dan dari diri pribadi izinkan saya mengucapkan โ€SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL, 02 MEI 2020โ€,Semoga pendidikan Indonesia semakin maju.Red Post Views 504 Posted by Salim Darmadi 1 September 2022 Saya berulangkali bertemu dan berbincang dengan orang-orang โ€œbesarโ€ dengan kapasitas dan kontribusi luar biasa di bidangnya, baik di Tanah Air maupun mancanegara. Sebagian di antaranya punya nama yang kerap menghiasi layar kaca dan media massa. Dari sekian banyak kisah pertemuan itu, banyak di antaranya meninggalkan kesan mendalam. Salah satunya karena attitude dan kerendahan hati mereka yang membuat saya terkesima. Banyak di antara mereka demikian ramah dan terbuka meladeni pertanyaan-pertanyaan saya. Bahkan menanyakan latar belakang dan pengalaman saya. Sebagian menunjukkan penampakan yang demikian bersahaja. Saya melihat mereka tak merasa perlu menceritakan siapa diri mereka, juga rekam jejak dan kiprah mereka. Well, profil mereka yang bertebaran di internet serta hasil pencarian setelah mengetikkan nama mereka di Google sudah cukup menunjukkan siapa diri mereka. No further explanation needed! Dari figur-figur tersebut, saya menemukan representasi ilmu padi. Sebagaimana ungkapan bijak Jawa, โ€œNgelmu pari, tansaya isi tansaya tumungkulโ€ ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk. Mereka orang-orang yang ambisius dan memiliki motivasi tak terbendung untuk berkontribusi dan memberi dampak, hingga mereka dikenal luas oleh khalayak dan menjadi rujukan banyak pihak. Namun di atas segala kapasitas dan kompetensi mereka, ada karakter yang menjiwai, ada kerendahan hati yang mengiringi. Namun saya tak menafikan pula, tidak semua pertemuan dengan orang-orang โ€œbesarโ€ itu berkesan. Tak perlu pula saya jabarkan detail dan contohnya di sini. Cukuplah beragam karakter orang yang saya temui tersebut menjadi pelajaran berharga buat saya. Mana orang-orang dengan karakter yang layak saya jadikan panutan; mana individu-individu dengan tipe pembawaan yang harus saya tinggalkan. Tanpa perlu menjatuhkan sembarang judgment terlalu jauh, semua yang saya lihat dan temui harus menjadi pengingat buat saya untuk bercermin lagi; adakah karakter tak menyenangkan itu melekat dalam diri. Saya teramat ingin seperti mereka yang memiliki karakter matang, yang melengkapi segala kapasitas istimewa dan rekam jejak yang ditorehkannya. Mereka hanya tahu untuk terus berbuat dan berdaya. Hingga akhirnya, tanpa mereka harus berkoar-koar besar kepala, publik dengan sendirinya tahu akan peran, kapasitas, dan dampak positif mereka. Banyak orang akan secara langsung maupun tak langsung terinspirasi oleh kegigihan dan keteladanan nyata mereka. Saya menyebutnya โ€œkerendahan hati yang berisiโ€. But please donโ€™t get me wrong! Karakter matang dan kerendahan hati itu bukan berarti sekadar duduk mojok di sudut ruangan. Orang-orang dengan karakter seperti itu tetap tahu kapan waktu yang tepat untuk tampil ke depan dan memberikan sumbangsih di bawah tatapan ataupun sorotan. Kerendahan hati tidak berarti kenaifan dalam diam. Saya ingat pernah menegur seorang mahasiswa saya yang setidaknya menurut penilaian saya terlampau lugu dan kurang berinisiatif. Saya menyemangatinya agar lebih tegak kepala, percaya diri, dan proaktif. Saya bercermin lagi. Boleh jadi di masa depan, jika Tuhan mengizinkan, ada peran lebih besar dan tanggung jawab lebih berat yang harus saya jalani. Kiprah dan kapasitas saya mungkin akan semakin berkembang dibandingkan hari ini. Namun saya mengingatkan diri sendiri. Apa pun itu, semoga akan selalu ada karakter matang yang mengiringi. Kiranya akan selalu ada kerendahan hati laksana ilmu padi yang terpatri kuat dalam diriโ€ฆ [Gambar diambil dari sini] 31 Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kata Mutiara Kata Bijak Tentang Ilmu Padi Kata-Kata Bijak 35 Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kata - Kata Mutiara Bucin Buya Hamka - Iman tanpa ilmu bagaikan lentera di tangan bayi. Namun ilmu tanpa iman, bagaikan lentera di โ€ฆ Filosofi Padi, Semakin Berisi Semakin Merunduk AJP Creations Ketika kita menanam padi, rumput pun ikut tumbuh. Tetapiโ€ฆ Ketika kita menanam rumput, tidak pernah tumbuh padi. Dalam kebaikan yang โ€ฆ Rumput, Menanam, Pengikut Putu Wijaya - Hidup bukan untuk makan. Makan juga tidak untuk hidup, orang hidup harus makan, orang makan โ€ฆ Ilmu Padi. Semakin berisi semakinโ€ฆ - Muhammad Assaewad Facebook 35 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Bijak Mutiara Cinta Kata org bijak, โ€œDirgak do eme na lapungon, unduk do eme na porngis.โ€ Seperti padi, semakin berisi semakin merunduk. Semakin tinggi ilmu semakin rendah hatโ€ฆ Bijak Kata-Kata Mutiara Kehidupan - La Ode Ahmad eyang subur blog Kata Kata Bijak 2013 Tentang Cinta Dan Kehidupan Ini 7 Peribahasa Indonesia yang Pakai Kata Padi 30 Kata Kata Tentang Petani yang Sukses - Sepositif Pohon Padi Meskipun Kecil Tetapi Penuh Makna - Kumpulan Kata-Kata Quotes Padi dan Beras Nasi Inspiratif Ahmad Fuadi - Menuntut ilmu di PM bukan buat gagah-gagahan dan bukan biar bisa bahasa asing. Tapi menuntut โ€ฆ Kata-Kata Bijak Mutiara Kehidupan sebagai Patokan Hidup Tobakonis 30 Kata Kata tentang Kerendahan Hati dan menjadi Rendah Hati - Sepositif Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kumpulan Kata โˆš Kata Kata Bijak Petani dalam Mengais Rejeki - 2021 ILMU PADI Angkringan Cerita Filosofi padi Filosofi, Kata-kata, Motivasi 12 Kata-kata padi - JagoKata 50 Kata-kata Mutiara Tentang Belajar dan Pendidikan, Tetap Semangat Menuntut Ilmu - Guru Penyemangat Pin on quotesโ€™ism 28 Kata-kata Mutiara Nabi Muhammad yang Penuh Makna dan Menyejukkan Kalbu 36 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Mutiara MENUMBUHKAN SIFAT TAWADHU' โ€“ Ummu YasirSyahrulHasnaKhansaTazkiya Kata Mutiara Filosofi Padi QWERTY Kt Bijak Rendah Hati Kata Kata Mutiara Bahasa Arab Tentang Kehidupan - Quotemutiara - Quotemutiara Kata-Kata Bijak Mutiara Kehidupan sebagai Patokan Hidup Tobakonis 32 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Bijak 2020 Tutur kata yang baik mencerminkan keimanan seseorang. Kata-kata mutiara, Mutiara, Kata-kata Kata mutiara Islami, 100+ Kata Inspirasi Islami untuk Pengantin Baru yang Penuh Nasehat Portal Berita Sidoarjo 105 Kata-kata mutiara bahasa Jawa, singkat dan penuh makna Aesopus - Rumput kecil yang meliuk-liuk karena terpaan angin akan berdiri tegak kembali ketika badai โ€ฆ 1001+ Kata-kata Mutiara Islam, Cinta, Kehidupan, dan Motivasi LENGKAP 100+ Kata Mutiara Nasehat untuk Suami Istri Paling Menyentuh Seperti Ilmu PADI!! - YouTube 30 Kata Mutiara tentang Harapan, Motivasi untuk Gapai Cita-cita - Kata Kata Bijak Masa Lalu, Motivasi dan Mutiara Indah Penuh Hikmah Kata kata Tentang Ikhlas Agar Hidup Lebih Bahagia - pertamakali 642 Kata-kata negara - JagoKata 37 Kata-kata quote Abu Bakar sahabat Nabi, bijak & penuh Kata Kata Islami Kata Mutiara Seperti Ilmu Padi Kata Bijak Tokoh Islam Tentang Pendidikan Kata Mutiara - Generasi Qurโ€™an โ„ข 50+ Kata Kata Bijak Kehidupan Terbaik + Makna & Gambar - 50+ kata - kata Bijak Tentang Pemimpin for Android - APK Download Kata Mutiara Islami 50 Kata-kata Mutiara Tentang Belajar dan Pendidikan, Tetap Semangat Menuntut Ilmu - Guru Penyemangat Jual Kumpulan Puisi Dilengkapi Pantun Peribahasa dan Kata Mutiara di Lapak Nisa Olshop Bukalapak ![Catatan Belajar di Majelis Ilmu] Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat Dengan Menuntut Ilmu YSalma] Catatan Belajar di Majelis Ilmu] Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat Dengan Menuntut Ilmu YSalma Kata Mutiara Bahasa Inggris Kerendahan Hati Humility dan Artinya Pengantar Ilmu Spektroskopi untuk Pertanian Edisi 2 - Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy dkk Shopee Indonesia ILMU ITU Sebelum Beramal - Home Facebook 30 Kata Mutiara tentang Embun, Cocok buat Motivasi dan Caption di Media Sosial - Kata Kata Bijak Kehidupan, Cinta, Lucu, Islam, Motivasi yang Singkat Penuh Makna โˆš Kata-kata Mutiara Mahasiswa Matematika Kalimat Bijak Anak Kuliah Ilmu Eksak - 2021 - Caption DP BBM Kata Bijak Terbaru 41+ Kata Motivasi Padi Psht Kata48 kata Mutiara Bijak Rahasia Kulit Putih, Halus & Sehat, Review Velvy Beauty Zakat Mal Zakat Perdagangan dan Ketentuannya โ€“ Ustadz Ammi Nur Baits โ€“ 5 Menit yang Menginspirasi Yufid TV Download Video Gratis - Ceramah Agama Islam 40 Kata-kata motivasi bahasa Jawa singkat dan penuh arti Soal Ujian Sekolah US PKn Kelas 6 SD Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban uraian - YouTube kata-mutiara-ilmu-Ali-bin-Abi-Thalib Puteri IT kata mutiara islam Imam Hambali yang memuat nasehat bijak tentang berbagai hal. Sangat bagus untuk dibaca dan disimak pesan-pesan bijaknya. Bijak, Islam, Imam Kata Kata Senyuman Indah - Katapos 146 Kata-Kata Mutiara Bahagia untuk Diri Sendiri dan Sekitar, Ungkapan Syukur Paling Bermakna - โˆš 500+ Kata Kata Bijak Lucu, Islam, Keren Singkat Yann Martel Quotes on Kebaikan - BukRate 25 Kata-Kata Mutiara tentang Ilmu dalam Bahasa Jawa 2021 PosKata 30 Kata Bijak Bahasa Jawa Tentang Ilmu disertai dengan artinya - 10 Kata Bijak dari Almarhum Gusdur yang Tidak Akan Pernah Terlupakan Zaman - Boombastis 5 Kutipan Tan Malaka yang Cocok untuk Kawula Muda Anakku, Jadilah Seperti Padi โ€œSemakin Berisi Semakin Merundukโ€ โ€” Steemit 50 Kata Mutiara Bahasa Jawa Tentang Ilmu, Sarat Makna Serta Filosofinya Tzu Chi Indonesia - โ€œTanamlah benih baik dan jalin jodoh baik dengan lebih banyak orang, dengan demikian baru bisa mendapatkan buah karma yang baik.โ€ Master Cheng Yen tzuchi tzuchiindonesia inspirasihidup jingsiyu kataperenunganmasterchengyen 25 Kata-kata Bijak John Locke Tentang Kehidupan, Inspiratif dan Penuh Makna Mendalam Kata Kata Islami Kata Mutiara Tentang Ilmu Padi 12 Kata-kata padi - JagoKata 20 Kata-Kata Inspiratif Islami yang Menyejukkan Kalbu PosBagus Pesan Bijak Tetua Bali Kata Kata Islami Cowok - Gambar Islami DAKWAH HARIAN on Twitter โ€œHarta akan habis jika digunakan, tapi sebaliknya ilmu akan berkembang jika digunakanโ€ฆ " โ„ข Koleksi Lengkap Kata Kata Bijak Jawa Tentang Hidup + Makna - Kata Kata Islamicom - Nusagates Membandingkan film dan drama teks ulasan โญ Kata-kata Bijak Tentang Kehidupan dan Penyemangat Diri - Kata Kata Mutiara Bijak Bahasa Sunda Dan Artinya 105 Kata-kata mutiara bahasa Jawa, singkat dan penuh makna Pembahasan Tugas dari pertemuan 1 1. Tulisan di kelas 2. Profil blog - ppt download PERAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN - STUDI TINGKAT MICRO TERJEMAHAN โ€ข Buku Sosial, Buku Manajemen Hutan โ€ข Cyber Extension PUSLUH 24 Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan - Ragam 91 Kata Tentang Ilmu Jadilah seperti motivasidiri motivasihidup - YouTube Kata kata Semangat untuk Bangkit dari Ketertinggalan Kata Mutiara Jomblo Islam Kata-Kata Bijak The purpose of this study is To find out the practice of buying and selling agricultural products for the rice slash system in Kelir Village, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency. As well as to find out the review of Islamic Law on the practice of buying and selling agricultural products for rice, the cutting system. This type of research is qualitative research. Data analysis techniques used in this study are interactive models. The result of this research is the practice of buying and selling rice as follows first the seller will offer rice to the buyer, then the buyer will come to survey and make some estimates regarding the price of rice, after being surveyed will be bargained to reach an agreement with the farmer, after that the slaughterer give a down payment panjer as a sign and the balance is paid when the rice is harvested. So from the results of the research that the researchers did, it can be concluded that the provisions of Islamic law on the practice of buying and selling with the slash system in Kelir Hamlet, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency concluded that the practice of buying and selling is legal because it is in accordance with the jizaf sale and fulfillment requirements the condition of buying and selling jizaf itself. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasional. SK. 162 ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI HASIL PERTANIAN PADI SISTEM TEBASAN DI DUSUN KELIR DESA BUNDER KECAMATAN KABAT KABUPATEN BANYUWANGI Abdul Kholiq Syafaโ€™at1, Rohmatulloh2 UIN Sunan Ampel Surabaya1, IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi2 Email abdulkholiqsyafaat kangrohmat32 Abstract The purpose of this study is To find out the practice of buying and selling agricultural products for the rice slash system in Kelir Village, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency. As well as to find out the review of Islamic Law on the practice of buying and selling agricultural products for rice, the cutting system. This type of research is qualitative research. Data analysis techniques used in this study are interactive models. The result of this research is the practice of buying and selling rice as follows first the seller will offer rice to the buyer, then the buyer will come to survey and make some estimates regarding the price of rice, after being surveyed will be bargained to reach an agreement with the farmer, after that the slaughterer give a down payment panjer as a sign and the balance is paid when the rice is harvested. So from the results of the research that the researchers did, it can be concluded that the provisions of Islamic law on the practice of buying and selling with the slash system in Kelir Hamlet, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency concluded that the practice of buying and selling is legal because it is in accordance with the jizaf sale and fulfillment requirements the condition of buying and selling jizaf itself. Keywords Buy and Sell, Slash System, Islamic Law Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Serta Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah interaktif model. Hasil dari penelitian ini adalah praktek jual beli padi sebagai berikut pertama penjual akan menawarkan padi kepada pembeli, selanjutnya pembeli akan mendatangi untuk mensurvei dan melakukan beberapa perkiraan mengenai harga padi, setelah disurvei akan dilakukan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan dengan petani, setelah itu pihak penebas memberi uang muka panjer sebagai tanda jadi dan sisanya dilunasi pada saat padi dipanen. Maka dari hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwa Ketentuan hukum Islam terhadap praktek jual beli dengan sistem tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi menyimpulkan bahwa praktek jual beli yang dilakukan sah karena sudah sesuai dengan syarat jual beli jizaf dan telah memenuhi rukun dan syarat dari jual beli jizaf itu sendiri. Kata Kunci Jual Beli, Sistem Tebas, Hukum Islam 163 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. A. Pendahuluan Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, artinya manusia membutuhkan interaksi satu sama lain untuk memenuhi segala kebutuhannya, salah satu bentuk interaksi yang dimaksud yaitu dibidang muamalah. Muamalah merupakan bagian dari hukum islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain, muamalah menyangkut permasalahan hak dan harta yang muncul dari transaksi antara seseorang dengan orang lain atau antara seseorang dengan badan hukum atau antara badan hukum yang satu dengan badan hukum yang lain Abdullah dan Saebani. 2014108. Fiqih muamalah adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang praktis, yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci yang berkaitan dengan segala perbuatan manusia yang semua hukum asalnya boleh. Salah satunya adalah yang menjelaskan tata cara perpindahan hak milik seseorang kepada orang lain, misalnya melalui jual beli atau al-baโ€™i. Dalam jual beli terdapat pertukaran benda yang satu dengan benda lain yang menjadi penggantinya. Akibat hukum dari jual beli adalah terjadinya perpindahan hak milik seseorang dengan orang lain atau dari penjual kepada pembeli Abdullah dan Saebani. 2014108 Jual beli sebagai sarana tolong-menolong sesama manusia, dalam islam Jual beli mempunyai dasar hukum dari Al-Qurโ€™an dan Hadis diantaranya. Ayat Al-Qurโ€™an yang menerangkan tentang jual beli antara lain surat Al-Baqarah ayat 275 ๎šฆ๎›Œ๎ ‚๎›™๎šบ๎žฅ๎œ๎Ÿ‚๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›ˆ๎šฟ๎œ‹๎Ÿ‚๎›ˆ๎žท๎›ˆ๎›‚๎˜ƒ๎›‰๎Ÿž๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎šบ๎žฆ๎›Œ๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎Ÿพ๎›™๎Ÿด๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›ˆ๎Ÿฒ๎›ˆ๎žท๎›ˆ๎šฆ๎›ˆ๎›‚๎˜‘๎˜‘๎˜‘๎˜‘๎˜‘๎˜Œ๎˜ƒ๎šจ๎Ÿ‚๎Ÿฌ๎žฆ๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎˜๎›ง๎›ฌ๎›ช๎˜‹ Artinya โ€œโ€ฆ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribaโ€ฆโ€ ๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿบ๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›…๎šจ๎›ˆ๎Ÿ‚๎›ˆ๎›Š๎ก๎˜ƒ๎›ˆ๎›€๎›Œ๎ ‚๎›‰๎Ÿฐ๎›ˆ๎žซ๎˜ƒ๎›Œ๎›€๎›ˆ๎šฆ๎˜ƒ ๎œ‹๎ ๎›Š๎šฆ๎˜ƒ๎›Š๎Ÿฒ๎›Š๎Ÿ˜๎›ˆ๎žฆ๎›Œ๎Ÿณ๎žข๎›Š๎žฆ๎›Œ๎Ÿธ๎›‰๎Ÿฐ๎›ˆ๎Ÿผ๎›Œ๎šบ๎ ˆ๎›ˆ๎šบ๎žฅ๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿถ๎›‰๎Ÿฐ๎›ˆ๎Ÿณ๎›ˆ๎ ‚๎›Œ๎Ÿท๎›ˆ๎šฆ๎˜ƒ๎›Œ๎šฆ๎ ‚๎›‰๎Ÿด๎›‰๎Ÿฏ๎›Œ๎ž˜๎›ˆ๎žซ๎›ˆ๎ ๎˜ƒ๎›Œ๎šฆ๎ ‚๎›‰๎Ÿผ๎›ˆ๎Ÿท๎šฆ๎›ˆ๎š ๎›ˆ๎Ÿบ๎›Œ๎ ‡๎›Š๎Ÿ€๎œ‹๎Ÿณ๎šฆ๎žข๎›ˆ๎ €๎œŒ๎šบ๎ ‡๎›ˆ๎ž˜๎›ˆ๎ ‡๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿถ๎›‰๎Ÿฐ๎›Œ๎Ÿผ๎›Š๎Ÿท๎˜ƒ๎›‡๎šต๎šฆ๎›ˆ๎Ÿ‚๎›ˆ๎šบ๎žซ Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kalian dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan atas dasar saling rela diantara kalian QS. Annisaโ€™ 29. Hadits nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut ๎˜ƒ๎›‡๎šต๎šฆ๎›ˆ๎Ÿ‚๎›ˆ๎šบ๎žซ๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿบ๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿž๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎šบ๎žฆ๎›Œ๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎œ‹๎ถ๎šฆ๎˜…๎˜Œ๎Ÿพ๎žณ๎žข๎Ÿท๎˜ƒ๎Ÿบ๎žฅ๎šฆ๎˜ƒ๎Ÿฝ๎šฆ๎›‚๎šฐ๎˜‹ 164 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. โ€œSesungguhnya jual beli itu hanya sah jika suka sama suka.โ€ HR Ibnu Majjah Rumusan masalah alam penelitian ini 1 Bagaimanakah Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi?. 2 Bagaimanakah Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi? B. Landasan Teori 1. Pengertian Jual Beli Jual beli menurut kamus bahasa adalah mempertukarkan sesuatau dengan sesuatu yang lain. Sedangkan jual beli menurut syaraโ€™ adalah mempermilikkan suatu harta pada orang lain dengan cara tukar menukar sesuau dengan mendapat ijin syaraโ€™, atau mempermilikkan manfaat selamanya yang diperbolehkan syaraโ€™ dengan pembayaran harga yang sebangsa harta Fathul Qarib30 Kata-kata โ€œtukar menukar sesuatuโ€ mengecualikan akad Qardu hutang. Dan kata-kata โ€œdapat izin syaraโ€™โ€ mengecualikan riba, dan kata-kata โ€œhargaโ€ mengecualikan โ€œupahโ€ dalam akad sewa menyewa, karena upah dalam akad sewa-menyewa tidak dapat disebut dengan nama โ€œhargaโ€. fathul qarib30 2. Jual Beli Tebasan Jizaf a. Pengertian Jual Beli TebasanJizaf Al-jizaf ialah transaksi jual beli dengan sistem prediksi atau perkiraan. Artinya jual beli jenis komuditi yang cara atau metode mengetahui kadarnya pada dasarnya menggunakan ukuran dziraโ€™, timbangan wazn, atau takaran kail, namun dicukupkan dengan menggunakan metode takhmin prediksi setelah menyaksikan dengan cermat Alhasiyyah Al-Bujairomi Ala Al-Minhaj, Juz 2194 b. Landasan Hukum jual Beli Tebasan atau jizaf Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim 165 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ๎˜ƒ๎›†๎Ÿถ๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎ŸŒ๎›‰๎Ÿฟ๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎Ÿผ๎›ˆ๎šบ๎žฏ๎œ‹๎žพ๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎œŒ๎›„๎›Š๎šฑ๎šฆ๎œ‹๎Ÿ‚๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›‡๎šฐ๎ ‚๎›‰๎Ÿ๎›Œ๎Ÿผ๎›ˆ๎Ÿท๎˜ƒ๎›‰๎Ÿบ๎›Œ๎žฅ๎˜ƒ๎ „๎œ‹๎Ÿด๎›ˆ๎Ÿ ๎›‰๎Ÿท๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎Ÿผ๎›ˆ๎šบ๎žฏ๎œ‹๎žพ๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎›Š๎Ÿถ๎›ˆ๎žฐ๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎›Œ๎ฎ๎šฆ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿบ๎›Œ๎žฅ๎˜ƒ๎œŒ๎ †๎›Š๎Ÿด๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ ๎›Š๎™๎›ˆ๎žฏ๎œ‹๎žพ๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎ „๎œ‹๎Ÿด๎›ˆ๎Ÿ๎˜ƒ๎œ๎›Š๎“๎œ‹๎Ÿผ๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿบ๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿพ๎›Œ๎Ÿผ๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿพ๎œ‹๎Ÿด๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›ˆ๎ †๎›Š๎Ÿ“๎›ˆ๎šฐ๎˜ƒ๎›‡๎Ÿฎ๎›Š๎Ÿณ๎žข๎›ˆ๎Ÿท๎˜ƒ๎›‰๎Ÿบ๎›Œ๎žฅ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿ†๎›ˆ๎Ÿป๎›ˆ๎šข๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎Ÿผ๎›ˆ๎šบ๎žฏ๎œ‹๎žพ๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎›†๎žพ๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎›‰๎ง๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎Ÿป๎›ˆ๎Ÿ‚๎›ˆ๎šบ๎žฆ๎›Œ๎žป๎›ˆ๎šข๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿบ๎›ˆ๎ŸŸ๎›ˆ๎›‚๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎ €๎›‰๎žท๎›ˆ๎ ๎›ˆ๎Ÿ๎˜ƒ๎›ˆ๎›‚๎›‰๎žพ๎›Œ๎žฆ๎›ˆ๎šบ๎ ‡๎˜ƒ ๎œ‹๎•๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎›Š๎šจ๎›ˆ๎Ÿ‚๎›ˆ๎Ÿธ๎œ‹๎žฐ๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›Š๎Ÿž๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎šบ๎žฅ๎˜ƒ๎›Œ๎Ÿบ๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎ „๎›ˆ๎ €๎›ˆ๎šบ๎Ÿป๎˜ƒ๎›‰๎Ÿพ๎œ‹๎Ÿป๎›ˆ๎šฆ๎˜ƒ๎›ˆ๎Ÿถ๎œ‹๎Ÿด๎›ˆ๎Ÿ‡๎›ˆ๎›‚๎˜ƒ๎›Š๎Ÿพ๎›Œ๎ ˆ๎›ˆ๎Ÿด๎›ˆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›‰๎Ÿพ๎œ‹๎Ÿด๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎œŒ๎šฐ๎žข๎›ˆ๎Ÿจ๎›Œ๎Ÿ๎›ˆ๎ ‡๎˜ƒ๎›Œ๎›‚๎›ˆ๎šข๎˜ƒ๎œŒ๎šฐ๎žข๎›ˆ๎Ÿธ๎›Œ๎›ˆ๎น๎˜ƒ๎›ˆ๎šพ๎žข๎›ˆ๎Ÿซ๎˜ƒ๎ ‚๎›‰๎Ÿฟ๎›Œ๎Ÿ„๎›ˆ๎šบ๎ ‡๎˜ƒ๎žข๎›ˆ๎Ÿท๎›ˆ๎›‚๎˜ƒ๎›ˆ๎Ÿฒ๎ ˆ๎›Š๎Ÿซ๎˜ƒ๎›ˆ๎ ‚๎›‰๎Ÿฟ๎›Œ๎Ÿ„๎›ˆ๎šบ๎ ‡๎˜ƒ ๎œ‹๎•๎›ˆ๎žท๎˜ƒ๎›Š๎Ÿฒ๎›Œ๎žผ๎œ‹๎Ÿผ๎Ÿณ๎šฆ Artinya Telah menceritakan kepadaku 'Ali bin Al Haitsam telah menceritakan kepada kami Mu'allaa bin Manshur Ar-Raziy telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Humaid telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang menjual buah-buahan hingga jelas kebaikan dan melarang pula menjual kurma hinga sempurna. Ada yang bertanya; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab "Ia menjadi merah atau kuning". ๎˜ƒ๎œฟ๎›‚๎˜ƒ๎›ƒ๎Ÿ‚๎žป๎šฆ๎˜ƒ๎˜๎˜ƒ๎Ÿ‚๎Ÿธ๎ŸŸ๎˜ƒ๎Ÿบ๎žฅ๎˜ƒ๎ž…๎šฆ๎žพ๎žฆ๎ŸŸ๎˜ƒ๎›€๎šฆ๎˜Œ๎˜ƒ๎Ÿพ๎Ÿด๎Ÿธ๎žธ๎ ˆ๎Ÿง๎˜ƒ๎žข๎Ÿง๎šฆ๎Ÿ„๎žณ๎˜ƒ๎šฟ๎žข๎Ÿ ๎Ÿ˜๎Ÿณ๎šฆ๎˜ƒ๎›„๎—๎ŸŒ๎Ÿป๎˜ƒ๎žข๎Ÿผ๎Ÿฏ๎Ÿพ๎Ÿด๎Ÿฟ๎šฆ๎˜ƒ๎„๎šฆ๎˜‹ Artinya Dalam riwayat yang lain sesungguhnya Abdullah bin umar membeli makanan dengan akad jizaf. Kemudian beliau membawanya kepada keluarganya Hr. Abdullah Bin Umar Kesimpulan dari kedua hadits diatas bahwasanya jual beli jizaf itu diperbolehkan. c. Cara Yang Digunakan Dalam Jual Beli Tebasan Dalam praktiknya, tebasan bisanya dilakukan oleh penebas dengan cara membeli hasil pertanian atau perkebunan sebelum masa penen. Pengertian membeli dalam hal ini bisa diartikan dua hal, yaitu 1 Penebas benar-benar melakukan transaksi jual-beli dengan petani pada saat biji tanaman atau buah dari pohon sudah tampak tetapi belum layak panen. Setelah transaksi, tengkulak tidak langsung memanen biji atau buah tersebut, melainkan menunggu hingga biji atau buah sudah layak panen. Pada saat itulah tengkulak baru mengambil bijiatau buah yang sudah dibelinya. Contoh kasus Seorang penebas mendatangi petani pada saat tanaman padi sudah hamper siap untuk dipanen. Setelah bernegosiasi akhirnya penebas dan petani sepakat untuk mengadakan transaki jual-beli 166 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. tanaman padi seluas sekian hektar dengan harga sekian juta rupiah. Dengan atau tanpa diucapkan dalam transaksi, kedua belah pihak telah memiliki kesepahaman bahwa padi baru diambil si tengkulak setelah layak panen. Kesepahaman ini muncul karena tradisi atau karena harga yang disepakati mengindikasikan bahwa si penebas memang bermaksud membeli gabah dan bukan batang padi. 2 Penebas membeli dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka. Jika kelak barang jadi diambil maka uang yang diserahkan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran, dan jika tidak jadi diambil, maka uang itu hangus. Uang muka dalam hal ini berfungsi sebagai pengikat bagi si petani, dalam pengertian bahwa si petani tidak boleh menjual hasil panennya kepada orang lain. Ditinjau dari sudut prinsip-prinsip muamalah dalam ekonomi Islam, transaksi tersebut di atas mengandung beberapa kemungkinan fasad karena buah yang masih di atas pohon, padi yang masih berada di tangkainya, atau tidak dapat diketahui kualitas dan kuantitasnya. Transaksi yang tidak diketahui kadarnya secara jelas dilarang dalam Islam. Namun apabila transaksi tersebut dilakukan oleh orang yang sudah ahli dalam bidangnya maka jual beli seperti itu dikategorikan ke dalam jual beli jizaf, yang tidak diketahui kadarnya secara jelas. d. Syarat Jual Beli Tebasan atau Jizaf Para fuqaha Malikiyah mensyaratkan 6 syarat untuk sahnya jual beli jizaf, sebagaimana hal ini juga ditemukan pada pendapat ulama madzhab lainnya al-mausuโ€™ah al-fiqhiyah, juz 973-76, syarat yang di maksud adalah sebagai berikut 1 Obyek transaksi harus bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau sebelumnya. Ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah sepakat akan syarat ini. Dengan adanya syarat ini, maka gharar jahalah ketidaktahuan obyek dapat dihilangkan. 2 Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar obyek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan ataupun hitungannya. Imam Ahmad menyatakan, jika penjual mengetahui kadar obyek transaksi, maka ia 167 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. tidak perlu menjualnya secara Jizaf. Namun, jika ia tetap menjualnya secara jizaf dengan kondisi ia mengetahui kadar obyek transaksi, maka jual beli sah dan bersifat lazim, namun makruh tanzih. 3 Jual beli dilakukan atas sesuatu yang dibeli secara tebasan atau borongan, bukan per satuan. Akad Jizaf diperbolehkan atas sesuatu yang bisa ditakar atau ditimbang, seperti biji-bijian dan yang sejenisnya. Jual beli Jizaf tidak bisa dilakukan atas pakaian, kendaraan yang dapat dinilai per satuannya. Berbeda dengan barang yang nilainya sangat kecil per satuannya, atau memiliki bentuk yang relatif sama. Seperti telor, apel, mangga, semangka, kurma dan sejenisnya. Jika obyek transaksi bisa dihitung tanpa adanya upaya yang melelahkan dan rumit, maka tidak boleh ditransaksikan secara jizaf, dan berlaku sebaliknya. 4 Obyek transaksi bisa ditaksir oleh orang yang memiliki keahlian dalam penaksiran. Akad jizaf tidak bisa dipraktikkan atas obyek yang sulit untuk ditaksir. Madzhab Syafiiyyah sepakat atas adanya syarat ini, mereka menetapkan bahwa kadar shubroh kumpulan makanan tanpa ada timbangan dan takarannya harus bisa diketahui, walaupun dengan cara menaksir. 5 Obyek akad harus banyak. 6 Tanah yang digunakan sebagai tempat penimbunan obyek transaksi haruslah rata, sehingga kadar obyek transaksi bisa ditaksir. Jika tanah dalam kondisi menggunung atau landai, maka kemungkinan kadar obyek transaksi bisa berbeda misalnya, kacang tanah. Jika ternyata tanah dalam kondisi tidak rata, maka keduanya memiliki hak khiyar. 7 Tidak diperbolehkan mengumpulkan jual beli barang yang tidak diketahui kadarnya secara jelas, dengan barang yang diketahui kadarnya secara jelas, dalam satu akad. Misalnya, jual beli kurma satu kilo, dikumpulkan dengan apel yang berada dalam satu pohon, dengan satu harga atau dua harga Wahbah Zuhaili penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani. 2007303. 168 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. C. Metode Penelitian Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian kualitatif yakni prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau pelaku yang diamati Lexy J Moleong. 20124. Obyek yang sebenarnya adalah fakta tentang praktek jual beli hasil tanam padi dengan sistem tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. D. Hasil Dalam praktek jual beli Padi siap panen di Dusun Kelir terdapat dua cara penjualan yaitu dengan sistem panen sendiri dan dengan sistem tebasan. 1. Jual Beli Hasil Panen Padi Dengan Cara Panen Sendiri Dalam jual beli hasil panen padi dengan cara panen sendiribiasanya petani atau pemilik sawah akan memanen padi sendiri dengan menyewa jasa para buruh tani. Selanjutnya buruh tani akan melakukan semua proses yang harus dilakukan sebelum padi siap untuk dijual seperti proses pemotongan padi, pemisahan antara daun dan biji padi/gabah secara manual atau dengan cara digiling, proses pemikulan dari sawah menuju daratanproses penimbangan, dan proses penjualan kepada tengkulak gabah. Dengan mengacu pada hal tersebut, maka sudah jelas bahwa petani mengetahui setiap proses yang dilalui serta melakukan penawaran harga sendiri dengan tengkulak sesuai dengan harga pasar yang saat itu berlaku. Dengan demikian, hasil padi dengan cara panen sendiri ini segala sesuatu sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan secara masak dan tidak ada unsur spekulasi atau maysir dan gharar. 2. Proses Jual Beli Hasil Panen Padi Dengan Sistem Tebas Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. a. Cara menghubungi penebas Cara yang sering petani lakukan untuk menghubungi pembeli adalah pada saat biji padi sudah menguning itupun petani tidak perlu repot-repot mencari penebas karena bisanya pada saat itu penebas bisanya sudah mendatangi sawah petani dan tak jarang juga ada penebas yang langsung 169 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. mendatangi rumah petani, sebelumnya penebas sudah melihat-lihat kualitas dari biji padi dan sudah mentaksir jumlah harga yang akan ditawarkan kepada petani sehingga penebas bisa langsung mulai melakukan tawar menawar harga padi yang hampir siap dipanen kepada petani, Seiring bertambah moderenya zaman ada juga penebas yang melakukan tawar menawar lewat telepon. Hal ini seperti dituturkan oleh ibu Satonah pada tanggal 27 juni 2018 Biasane kapan pari wes meh wayae panen kiro-kiro kurang sak ulan utowo stengah ulan, wong kang tukang nebas iku morok ning sawah, onok pisan penebas kang morok ning umah. Kapan penebas arepe ning umah biasane penebas iku morok solong ning sawah ndeleng kuwalitas teko pari kang arepe dituku, engko kapan moro ning umah penebas iku kari nowokaen regok. Paran maning saiki kan wes onok Hp kadang isun langsung nelpon penebas kang ezt dadi langganan. Hal senada juga disampaikan oleh bapak Eli 27 juni 2018 Sak liyane nowokaen liwat Hp, kadang penebas iku ndue anak buah, engko anak buah kui bagiyan ndeleng-ndeleng ning sawah dadi penebas engko kari morok ning umah ambi anak buahe kang wes ngerti rego ambi kwalitase pari kang arepe dituku. b. Cara melaksanakan perjanjian Menurut hasil wawancara dengan Bapak Muin dan Bu Tik pada tanggal 28 juni 2018, dalam praktek jual beli tebasan yang terjadi di Dusun Kelir ini tidak ada perjanjian secara tertulis, melainkan hanya menggunakan akad lisan yang saling percaya antara penjual dan pembeli. Disini pada saat akad berlangsung penjual petani dan pembeli penebas menyatakan sebuah kesepakatan yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, biasanya masyarakat menggunakan bahasa Using. Misalnya penjual sebagai petani menyatakan โ€œisun adol pari iki saya jual padi iniโ€ dan penebas menjawab, โ€œisun tuku pari iki teko riko saya beli padi ini dari andaโ€. Maka dalam hal ini telah terjadi kesepakatan atau perjanjian yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak, maka penebas memberi uang muka panjer untuk tanda jadi. Biasanek kapan masalah perjanjian iku mong nganggo omongan tok, heng onok perjanjian tertulis. Soale iku yo wes dadi kebiasaane petani 170 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ning kenek. Engko kapan rego wes sepakat, wong kang tukang nebas biasane ngopai picis dingo panjer. c. Cara menetapkan harga Menurut bapak Sunar selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 dalam penetapan harga padi tergantung pada kesepakatan orang yang melakukan transaksi, bisaanya penjual dan pembeli melakukan tawar menawar hingga terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam penetapan harga padi biasanya sebelum bernegosiasi dengan petani, penebas terlebih dahulu menanyakan harga padi kepada pengepul, setelah harga padi diketahui oleh penebas, penebas bisa langsung melakukan tawar menawar dengan petani hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Carane nentokaen rego yoiku biyasane isun nganggo coro jangkahan, yoiku isun njangkai sawah kang arep hun tukudowok ambi werone. Engko kapan rego wes ketemu, buru isun padu rego ambi wongkang nandur pari. Hal senada juga disampaikan oleh bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 Sak durunge isun morok ning sawah kang arep hun tuku, isun morok sulung ning umae pengepul pari engko isun ningkunu takon regone pari pas dino iku kerono regone pari iku heng mesti tetep. Kadang mundak, kadang yo mudun. Kapan regone wes ketemu, buru isun langsung moro ning sawah kang arepe hun tebas. Biyasane isun nganggo sistim jangkahan. d. Cara menyerahkan hasil panen Menurut bapak Sunar dan bapak Supri wawancara pada 26 juni 2018 setelah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, biji padi yang masih belum waktunya dipanen itu masih tanggung jawab petani untuk merawat hingga biji padi siap dipanen. Dengan demikian kedua belah pihak masih memiliki ikatan sampai padi siap untuk dipanen, dan pelunasannya dibayar pada saat padi selesai dipanen. Sakwise padurego sukses ambi petani, isun mbayar picis dienggo panjer. Picis panjer iku dienggo bukti kapan isun pocok tuku parine 171 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. petani. Tapi pari iku heng langsung isun panen, soale pari iku mau dorong siap dipanen. Mulo pari iku wes dadi milik isun, tapi petani yo mageh duwek tanggungan njogo pari iku mau sampek isun manen parine kapan masalah pelunasan isun ngelunasi pas wayae panen. e. Cara melakukan pembayaran Seperti yang dijelaskan oleh bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 pembayaran dalam jual beli tebasan bisaanya dilakukan dengan dua kali tahapan, tahapan yang pertama dibayar pada saat terjadi kesepakatan harga antara petani dan penebas dan pihak penebas nantinya memberi uang muka panjer kepada petani dan tahapan yang kedua yaitu tahap pelunasan bisaanya akan dilunasi pada saat padi dipanen, akad dalam jual beli tebasan biasanya dilakukan dengan asas saling percaya antara kedua belah pihak. Penebas menawarkan harga pembelian hasil panen padi kepada petani dengan cara menaksir harga tanaman padi saat itu, ketika nanti pada saat panen semua pembayaran akan segera dilunasi, tetapi pada saat terjadi akad dan biji padi juga belum siap dipanen, petani hanya mendapatkan pembayaran uang mukanya saja, banyaknya uang muka yang dibayarkan tergantung kesepakatan yang dilakukan antara petani dan penebas, bisaanya 25% dari harga jual. Mbayare diangsur ping pinduk pertama pas padurego ambi petani, kapan pelunasane iku dibayar pas panen. Biyasanek picis panjer iku slawe persen teko picis total rego kesepakatan. 3. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Praktek Jual Beli Padi Dengan Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan petani di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi masih menggemari praktek jual beli padi dengan system tebas a. Menurut bapak sunar selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 transaksi lebih mudah yaitu hanya dengan mengukur panjang dan lebar sawah dan melihat kondisi biji padi, penebas sudah dapat melihat kualitas 172 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. dan kuantitas dari biji padi yang masih berada di tangkainya dan penebas sudah dapat menentukan harga yang akan ditawarkan kepada petani. Transaksine gampang yoiku isun mong njangkai sawah kang arep hun tuku ambi ndeleng kwalitas teko pari iku. Engko kapan wes ngerti dowok ambi werone sawah iku isun gari ngiro-ngiro rego kanga rep hun towokaen ning petani. b. Menurut bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018, proses transaksinya tidak perlu berbelit-belit yaitu padi yang ditebas tidak perlu melalui proses penimbangan karena penebas langsung membeli dengan borongan, waktunya lebih efektif karena kebanyakan penebas sudah bekerjasama langsung dengan tengkulak pengepul jadi, setelah memanen padi penebas langsung menyetorkan hasil panen kepada trengkulak. Carane gampang, heng usah repot-repot nimbang kerono engko isun kari nggowok ning pengepul, engko pengepul nimbangi pari hasil isun mau. c. Untuk Memudahkan Petani Dalam Penjualan Menurut ibu Satonah, Muin, Eli dan bu Tik wawancara pada tanggal 27 dan 28 juni 2018 iritbiyaya dan tenaga yaitu petani tidak perlu repot-repot menyewa tenaga buruh untuk memanen padi dan petani tidak perlu repot repot membawa hasil panen padi ke trengkulak. Karena selama peneliti tinggal di Dusun Kelir peneliti menyaksikan proses pemanenan padi sangat lama, jadi apabila patani menjual dengan sistem tebas petani tinggal menerima uang bersih, dan semua proses pemanenan padi akan diurus oleh pembeli atau penebas. Biyayane irit isun heng usah ngongkon uwong ngaret, kerono kapan isun manen dewek isun kudu nunggoni ngancani ples ngopai panganan ning wong kang ngaret ambi ndoser, iku yo durung mari isun kudu ngowok ning pengepul trus ditimbang, kapan wes ditimbang ning pengepul isun buru oleh peces. Peces iku lho yo mageh kepotong dingo mbayar tukang ngaret, ndoser, ambi kang tukang nepak. Kapan isun ngedole nganggo tebasan isun langsung nampani picis, picise tebasan iku lho y owes bersih, isun heng usah ngongkosi wong ngaret, kang ndoser ambi kang tukang nepak. 173 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. E. Pembahasan 1. Analisis Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Menurut hasil wawancara dengan ibu Satonah selaku petani wawancara pada tanggal 27 juni 2018, transaksi jual beli dengan sistem tebasan bisaanya dilakukan jika biji padi sudah hampirmenguning kira kira padi sudah berumur 3 stengah bulan, apabila padi sudah berumur 3 stengah bulan para penebas sudah melakukan survey, dan tak jarang juga ada penebas yang memiliki orang suruhan untuk melakukan survey ke sawah petani, lahan petani yang ditanami padi oleh masyarakat dusun kelir sangatlah berfareatif mulai dari seperempat hektar ada juga yang sampai satu hektar lebih. Ibu Satona menambahkan bisaanya sawah 1 Ha itu minimal mendapat uang bersih Rp. Menurut bapak Sunar dan bapak Supri selaku penebas wawancara pada tanggal 26 juni 2018, setelah melihat langsung lahan petani yang digunakan untuk menanam padi dan harganya sudah diketahui, barulah kedua belah pihak petani dan penebas melakukan transaksi ijab dan qabul dengan ketentuan harga yang telah disepakati bersama setelah itu penebas memberi uang muka panjer sebesar 25% sebagai tanda jadi dan sisanya akan dilunasi pada saat panen. Pada jual beli tebasan sendiri perjanjiannya ijab dan qabul hanya menggunakan akad lisan dan asas kepercayaan tidak ada perjanjian secara tertulis. Setelah kedua belah pihak sudah melakukan transaksi dan telah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, padi tidak bisa langsung di panen, melainkan penebas harus menunggu padi sampai menguning dan siap untuk dipanen, itupun petani bukan semata-mata sudah terlepas dari tanggung jawabnya, melainkan petani masih memiliki tanggungan untuk merawat padi sampai padi dipanen oleh penebas. Dengan demikian kedua belah pihak petani dan penebas masih memiliki ikatan sampai barang dipanen oleh pembeli dan uang pelunasan diterima oleh petani. 174 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. 2. Analisis Tinjauan Hukum Islam TerhadapP raktek Jual Beli Padi Dengan System Tebas Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Menurut hasil wawancara dengan ibu Satonah selaku petani wawancara pada tanggal 27 juni 2018, transaksi jual beli dengan system tebasan bisaanya dilakukan jika biji padi sudah hampir menguning kira kira padi sudah berumur tiga stengah bulan. Menurut bapak Sunar dan bapak Supri selaku penebas wawancara pada tanggal 26 juni 2018, setelah melihat langsung lahan petani yang digunakan untuk menanam padi dan harganya sudah diketahui, barulah kedua belah pihak petani dan penebas melakukan transaksi ijab dan qabul dengan ketentuan harga yang telah disepakati bersama setelah itu penebas memberi uang muka panjer sebesar 25% sebagai tanda jadi dan sisanya akan dilunasi pada saat panen. Pada jual beli tebasan sendiri perjanjiannya ijab dan qabul hanya menggunakan akad lisan dan asas kepercayaan tidak ada perjanjian secara tertulis. Setelah kedua belah pihak sudah melakukan transaksi dan telah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, padi tidak bisa langsung di panen, melainkan penebas harus menunggu padi sampai menguning dan siap untuk dipanen, itupun petani bukan semata-mata sudah terlepas dari tanggung jawabnya, melainkan petani masih memiliki tanggungan untuk merawat padi sampai padi dipanen oleh penebas. Dengan demikian kedua belah pihak petani dan penebas masih memiliki ikatan sampai barang dipanen oleh pembeli dan uang pelunasan diterima oleh petani. Dari hasil wawncara diatas dapat disimpulkan bahwa praktek jual beli padi dengan system tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi dipandang sah karena sesuai dengan hukum Islam. Menurut pendapat dan teori dibawah ini. Menurut Aizza Aly Shofa 2016 10-11, dalam analisis hukum Islam terhadap transaksi jual beli padi dengan sistem tebas itu terdapat beberapa kemungkinan fasad. Yaitu a. Muhaqallah menjual tanaman yang masih di ladang atau sawah. Muhaqallah dilarang agama sebab ada persangkaan riba didalamnya. 175 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. Dalam praktiknya, transaksi jual beli padi dengan sistem tebasan di Dusun Kelir terjadi ketika biji padi sudah terlihat dan hampir menguning tetapi masih belum layak untuk dipanen. Bisaanya transaksi jual beli dilakukan satu minggu sebelum masa panen, sehingga kecil kemungkinan terjadi gagal panen. b. Muzabanah menjual buah yang basah dengan buah yang kering. Jika tebasan dilakukan dengan cara barter dengan komoditas sejenis, seperti padi ditukar dengan gabah muzabanah, maka akan terjadi riba fadl. Sedangkan jual beli padi tebasan di Dusun Kelir tidak ada yang memakai sistem barter dengan komoditas sejenis. Sesuai dengan kebisaaan masyarakat Dusun Kelir selalu melakukan jual beli padi tebasan dibayar dengan uang sehingga tidak akan terjadi riba fadl. c. Spekulatif tidak diketahui jumlahnya. Petani Dusun Kelir pada umumnya menjual padi yang masih berada di tangkainya dan tidak diketahui jumlahnya. Dengan demikian dalam transaksi tersebut dijual tanpa ini diperbolehkan dalam transaksi jual beli padi tebasan karena telah memenuhi enam syarat diperbolehkannya jual beli tanpa ditimbang jizaf menurut madzhab Malikiyah yaitu 1 Objek transaksi harus bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau yang dilakukan oleh petani yaitu biji padi. 2 Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar objek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan atau pun hitungannya. Karena masyarakat Dusun Kelir sebagian besar menekuni pekerjaan tani, dan rata-rata sawah petani lebih dari setengah hektar. Jadi memungkinkan karena itulah tidak mungkin petani menimbang padi sebelum dijual. 3 Objek transaksi bisa ditaksir oleh orang yang memiliki keahlian dalam penaksiran. Syarat ini terbukti karena penebas sudah lama menekuni pekerjaan sebagai penebas. 4 Objek akad harus banyak. 5 Tanah yg digunakan sebagai tempat penanaman obyek transaksi haruslah rata, sehingga kadar objeknya transaksi bisa ditaksir. Jika 176 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ternyata tanah dalam kondisi tidak rata, maka keduanya memiliki hak khiyar 6 Tidak diperbolehkan mengumpulkan jual beli barang yang tidak diketahui kadarnya secara jelas, dengan barang yang diketahui kadarnya. Misalnya jual beli kurma satu kilo dikumpulkan dengan apel yang berada dalam satu pohon, dengan satu harga atau dua harga. d. Shofqotain fi shofqotin wฤhid dan baiโ€™ bi syartin jarฤ nafโ€™an. Jual beli tebasan padi di Dusun Kelir yang sudah dibeli tetapi masih dibiarkan, dan karenanya masih memanfaatkan tanah petani, maka memungkinkan terjadinya satu transaksi tetapi mengandung dua maksud transaksi shofqotain fi shofqotin wฤhid atau terjadi jual beli dengan persyaratan yang menguntungkan pihak penebas, yaitu keuntungan memanfaatkan tanah bahkan perawatan dari pihak penjual baiโ€™ bisyartin jarฤ nafโ€™an. Menurut An-Nawawi jika dalam hal penjualan dilakukan dengan tanpa syarat, maka penjual berkewajiban merawat hingga saatnya panen. Dan jika terjadi gagal penen karena alam maka menurut qoul jadid Syafiโ€™I dan Abu Hanifah resiko ditanggung pembeli. Sebab padi sudah menjadi milik pembeli ketika rusak. F. Kesimpulan Dari hasil pembahasan penelitian, maka idapat menyimpulkan beberapa hal antara lain 1. Praktek jual beli padi dengan cara tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi dilakukan dengan beberapa tahap di antaranya pertama penjual akan menawarkan padi yang akan mereka jual kepada pembeli. Selanjutnya pembeli akan mendatangi atau mensurvei padi milik petani yang akan dijual dan melakukan beberapa perkiraan mengenai harga padi yang hampir siap panen dan melihat kualitas dari biji padi yang akan dibeli. Setelah disurvei akan dilakukan tawar menawar harga dengan penjual/ petani, kemudian jika keduanya sudah sepakat dengan harganya maka dilakukan perjanjian terhadap jual beli tersebut secara lisan dan menggunakan bahasa sehari-hari atau dengan menggunakan bahasa Using, 177 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. setelah itu pihak penebas memberi uang muka panjer sebagai tanda jadi dan sisanya dilunasi pada saat padi dipanen. Jual beli padi dengan sistem tebasan sudah menjadi kebisaaan yang sering dilakukan oleh masyarakat Dusun Kelir dengan maksud untuk mempermudah petani dalam proses penjualan padi yang siap panen, dan dengan harapan petani dapat mendapat uang secara cepat. karena jika petani menggunakan cara panen sendiri, akan menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk keperluan panen dan pengolahannya. 2. Analisis hukum Islam terhadap praktek jual beli di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi penulis menyimpulkan bahwa praktek jual beli yang dilakukan sah karena sudah sesuai dengan syarat jual beli jizaf yaitu a. Obyek transaksi bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau sebelumnya, sehingga gharar jahalah atau ketidakjelasan dari objek dapat dihindari, objek pada transaksi jual beli tebas yaitu Biji padi yang hampir siap untuk dipanen. b. Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar obyek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan ataupun hitungannya. Karena sawah petani dusun kelir lebih dari stengah hektar, jadi petani tidak mengetahui jumlah takaran, hitungan dari padi yang dimiliki petani. c. Pihak pembeli atau penebas merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang penaksiran tersebut. d. Jual beli dilakukan atas sesuatu yang dibeli secara borongan, bukan per satuan. Akad jizaf diperbolehkan atas sesuatu yang bisa ditakar atau ditimbang, seperti biji-bijian dan yang sejenisnya. Objek dalam penelitian yang diperjual belikan adalah biji padi yang hampir siap dipanen dan kadar jumlahnya belum diketahui oleh petani maupun penebas maka dari itu dalam syarat ini sudah terpenuhi. e. Obyek jual belinya yaitu padi yang hampir siap dipanen. yang sebelumnya diperkirakan ada unsur maysir dan gharar dihapuskan oleh bukti bahwapihak yang menaksir merupakan orang yang sudah kompeten atau 178 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ahli dalam bidangnya. Hal itu sesuai dengan salah satu syarat dalam jual beli jizaf. f. Tanah yang digunakan sebagai tempat menanam obyek transaksi merupakan tanah yang rata dan memungkinkan untuk ditaksir. g. Jual beli tebasan yang sedang berlangsung di Dusun Kelir tidak dicampurkan dengan sesuatu yang sudah jelas takarannya. Dari analisis di atas penulis menyimpulkan bahwa praktek jual beli padi dengan system tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi menurut Hukum Islam diperbolehkan, karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli jizaf. Daftar Pustaka A Partanto Pius Dan M. Dahlan Al Barry. 2001. Kamus Ilmiah Popular. Surabaya Arkola Abdullah,Hoedi Dan Beni Ahmad Saebani. penelitian ekonomi islam muamalah. Bandung pustaka setia Aizza Alya Shofa. 2016. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Padi Dengan Sistem Tebas Di Desa Mlaten Kabupaten Prodi HES FAI UMS Universitas Muhammadiyah Surakarta. Akbar, Andi Ali. 2014. Prinsip Prinsip Dasar Transaksi Syariah. Blokagung Al-Jaziri, Abdurrohman. 2003. Alfiqhu Alalmadzahib Al-Arbaโ€™ah Anwar, Syamsul. 2007. Hukum Perjanjian Syariah Studi tentang Teori Akad dalam Fiqh Muamalah. Jakarta Rajawali Pers Basyir, Ahmad Azhar. 2000. Asas-Asas Hukum Muamalat. Yogyakarta UII Press Bungin, Burhan. 2013. Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta Kencana Hardiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta Salemba Humanika Hasan, Abul, Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi Al-Bashri Imam Mawardi . 1994. al hawi al-kabir. diakses pada 12 Mei 2018 pukul Ika Nur Yuliyanti. 2016. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Buah Jeruk Dengan Sistem Borongan Di Pasar Johar Semarang. Semarang Universitas Islam Negeri WalisongoSemarang. Ismail, Nawari. 2015. Metodologi Penelitian untuk Studi Islam. Yogyakarta Samudra Biru Juju Jumena, A. Otong Busthomi dan Husnul Khotimah. 2017. Jual Beli Borongan Bawang Merah Di Desa Grinting Menurut Tinjauan Hukum Islam. Cirebon Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Kalaf, Abdul Wahab, Ilmu Ushul Fiqih, penerjemah Moh. Zuhri dan Ahmad. 2003. fathul Qarib. Jakarta Pustaka Amam. Kementrian, Wakaf dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushuโ€™ah al-fiqhiyyah. 179 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. Miles, Matthew B. dan A Michael Huberman. 1992. Analisis data kualitatif. Jakarta Universitas Indonesia UI-Press Mohammad Daud Ali. Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo persada. Muhammad bin Abul Abbas, Ahmad bin Hamzah Syihabuddin Ar-Romli. 2003. Hujairomi Ala Al-Minhaj. Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi. 1343. Fathul Qarib. Nawawi Imam. 1994. Alhasiyyah Al-Bujairomi Ala Al-Minhaj. Profil Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017. Rasjidi, dan Keragaman dalam Islam. Jakarta Pustaka Jaya. Sulaiman, Bin Umar bin Mansur Al Ujaili Al Azhari Al Azhari Al Jamal Syekh Sulaiman Al Jamal Hasiyah Jamal, Syaikh, Muwafiquddin Ibnu Qudamah. 1997. Al-Mughni Li-Ibniqudamah. Syamsuddin, Muhammad bin Ahmad Al-Khotib Asy-Syarbini. 1997. Mughni Al-Muhtaj. Syekh Dr. Musthofa Bugho-Syekh Dr. Musthofa Al-Khin-Syekh Ali Asy-Syurbaji. 1992. Fiqih Manhaji. Syekh Sulaiman Bin Muhammad bin Umar Al-Bujairomi. 1996. Bujairomi Alal Khotib. Taqiyyuddin, Abu Bakar Muhammad al-Hushni. 2001. Kifayatul Akhyar. Zuhaili,Wahbah penerjemah Abdul Hayyie al-kattani. 2007. Fiqih Islam Wa Adilatuhu. Jjilid V. Jakarta Gema Insani. Muhammad NgasifudinTri Al-MunawwarohThis reserch aims to analyze agricultural trading on credit system in islamic approach. This research was conducted in the village of Pahonjean. Majenang towards the welfare of farmers. Data collection was carried out by observation, and interviews. By using a qualitative approach the results showed that this system of accounts receivable has become a habit among farmers and the impression from this system is that new farmers can only fulfill their primary and secondary dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushu'ah al-fiqhiyyahKementrianKementrian, Wakaf dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushu'ah Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo persadaAli Mohammad DaudMohammad Daud Ali. Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo dan Keragaman dalam IslamH M RasjidiRasjidi, dan Keragaman dalam Islam. Jakarta Pustaka Jaya.

ilmu padi dalam islam